Jenis Burung Kakak Tua yang Tidak Dilindungi
Nesiaverse.com – Walaupun memang burung kakatua jambul kuning dilindungi oleh negara, namun jangan khawatir untuk kamu yang ingin memelihara burung kakatua karena ada jenis burung kakak tua yang tidak dilindungi dan untuk mengetahuinya yuk simak penjelasannya dibawah ini.
Sudah bukan rahasia lagi jika burung kakatua ini yang memang memiliki kecerdasan yang cukup tinggi dan bahkan jenis burung kakatua ini yang bisa menirukan suara manusia, sehingga tidak heran jika burung kakatua digemari oleh banyak orang karena mereka bisa berinteraksi langsung dengan burung yang lucu satu ini.
Burung kakatua spesies yang satu ini termasuk ke dalam salah satu jenis burung dengan memiliki kecerdasan yang cukup bagus, burung kakatua adalah hewan endemik Australia, Papua Nugini dan jug Selandia Baru) namun selain di sana burung tersebut bisa ditemukan di Indonesia dan juga Kepulauan Solomon.
Burung kakatua yang merupakan jenis burung hias dengan memiliki bulu yang indah dengan lengkingan suaranya cukup nyaring, untuk jenis burung yang satu ini termasuk ke dalam salah satu burung dengan memiliki kecerdasan yang cukup bagus dan tidak heran jika burung ini sering digunakan untuk acara-acara hiburan seperti di kebun binatang dan lainnya.
Tidak sedikit orang yang ingin mencoba untuk memelihara burung kalau di rumahnya namun masih banyak yang belum tahu dengan jenis burung kakak tua yang tidak dilindungi, karena memang terdapat jenis burung kakatua yang dilindungi oleh pemerintah di Indonesia.
Untuk kamu yang ingin tahu dengan jenis burung kakak tua yang tidak dilindungi, maka untuk mengetahuinya kamu bisa dengan simak penjelasannya dibawah ini dengan seksama.
Jenis Burung Kakak Tua yang Tidak Dilindungi
Salah satu jenis burung kakak tua yang tidak dilindungi walaupun langka yaitu ada burung kakatua putih, dimana burung kakatua putih yang merupakan burung endemik langka yang termasuk belum termasuk ke dalam kategori binatang dilindungi.
Burung kakatua putih memang sangat mempesona sehingga banyak orang yang menyukai jenis burung kakatua yang satu ini, tetapi akan semakin mempesona burung kakatua putih atau Cacatua alba ini jika setiap orang bisa bertahan lestari di alam bebasnya.
Burung kakatua putih yang endemik Maluku Utara ternyata memang tidak terdaftar sebagai salah satu jenis burung yang dilindungi oleh pemerintah di Indonesia, burung kakak tua putih memiliki bahasa latinnya yaitu Cacatua alba ini adalah salah satu dari 7 spesies burung kakatua yang dimiliki oleh Indonesia.
Bahkan burung kakatua putih ini merupakan satu dari 3 jenis burung kakatua yang hanya terdapat di indonesia (endemik), untuk daerah sebaran burung kakatua putih yang meliputi di beberapa pulau kawasan Maluku Utara seperti pulau Ternate, Halmahera, Kasiruta, Tidore, Bacan dan juga Mandioli.
Burung jenis ini memiliki ukuran badan atau tubuh sekitar 46 cm dengan bulu burung yang hampir seluruhnya berwarna putih, dengan ciri khas yang menarik dari burung kakatua putih ini yaitu memiliki jambul yang bisa ditegakkan jika burung tersebut sedang merasa takut, terkejut ataupun sedang gembira.
Untuk ciri-ciri yang lainnya yaitu burung kakatua putih memiliki mata yang berwarna hitam atau cokelat, sedangkan paruhnya yang berwarna abu-abu tua, bulu terbang dan ekornya putih berwarna kuning dan burung kakatua yang berjenis kelamin betina serupa dengan burung jantan.
Hingga sampai sekarang ini burung kakatua putih ini yang belum termasuk ke dalam daftar satwa yang dilindungi oleh pemerintah di indonesia, oleh karena itu burung kakatua putih ini yang bisa ditemukan dengan mudah di perdagangan bebas di pasar-pasar burung di Jawa.
Dimana Profauna yang mensinyalir setidaknya sekitar 100 burung kakatua putih yang diperdagangkan setiap tahunnya, di pasar burung sendiri pada tahun 2006 seekor burung kakatua yang dijual rata-rata seharga Rp 500 ribu dalam per ekornya.
Bahkan Selain perdagangan bebas, deforestasi hutan baik oleh penebangan liar, alih fungsi maupun kebakaran hutan yang turut ikut serta atau andil signifikan menurunnya populasi burung kakatua putih di habitat aslinya.
Dimana menurut data IUCN Redlist yang diperkirakan populasi burung kakatua putih pada tahun 1992 sebanyak 42.545 hingga 183.129, dari tahun ketahunnya populasinya yang mengalami penurunan mencapai 70%.
Oleh karena itu sejak tahun 1994 IUCN Redlist yang memasukkan burung kakatua putih ini dalam status konservasi Vulnerable (Rentan), sedangkan SITES yang memasukkan dalam daftar Apendiks II.
Mungkin hanya itu saja ulasan mengenai dengan jenis burung kakak tua yang tidak dilindungi yaitu ada burung kakatua putih yang bisa kamu coba pelihara dirumah dengan baik, semoga dengan adanya ulasan diatas bisa membantu dan bermanfaat.
Comments are closed.