Hukum Memotong Rambut Saat Haid
Nesiaverse.com – Terdapat salah satu mitos yang populer khusus di kalangan perempuan yang dipercaya oleh masyarakat, yaitu tidak boleh memotong rambut saat haid, kemudian bagaimana hukumnya menurut Islam? Karena berdasarkan kepercayaan tersebut dikaitkan dengan larangan karena berada dalam kondisi tidak suci.
Sehingga seorang wanita, tidak boleh ada anggota tubuhnya yang terpisah, karena dalam kondisi yang sama-sama tidak suci. Kemudian jika dilakukan, banyak masyarakat yang juga mempercayai hal ini akan mendapatkan masalh. Khususnya, ketika hari kiamat kelak dan akan dipertanyakan.
Hal tersebut bahkan dikaitkan dengan kondisi kiamat, dimana kondisi tubuh akan kembali seperti sedia kala. Nah, rambut yang sudah dipotong juga akan kembali dan membuat orang tersebut tidak suci di hari akhir.
Hukum Memotong Rambut Saat Haid
Hukum memotong rambut saat haid atau melarang memotong rambut ini seringkali dianggap sama dengan orang yang tengah berkurban.
Berikut salah satu hadits ketika Rasulullah SAW bersabda :
Kemudian, berdasarkan pada hadits tersebut maka bagaimana hukum potong rambut saat haid yang baik dan benar menurut kacamata Islam?
Haid merupakan salah satu proses biologis yang terjadi secara alami, dan dialami oleh wanita yang telah berusia baligh atau usia pubertas. Haid sendiri umumnya terjadi setiap bulan, dan ditandai dengan keluarnya darah dari organ reproduksi seorang wanita.
Kemudian, dalam pandangan Islam sendiri, darah haid memang dinilai sebagai najis, namun hal tersebut tidak membuat seluruh tubuh wanita otomatis menjadi najis. Karena, memang tidak ada hadist riwayat yang menjadi landasan sebagai larang memotong rambut ketiak seseorang sedang haid.
Selain itu tidak ada juga hadis yang mengatakan bahwa rambut seorang perempuan yang rontok, ketika haid maka dicuci ketika mandi besar setelah kondisi haid dan berakhir. Sebaliknya, ada hadis yang juga mengizinkan wanita untuk menyisir rambutnya ketika hadis.
Umumnya, ada rambut rontok yang akan jatuh ketika menyisir, nah sebagai suatu contoh terdapat suatu peristiwa ketika Aisya, istri Nabi Muhammad SAW, mengalami haid saat melakukan ibadah haji.
Nabi Muhammad SAW mengatakan:
Artinya: Tinggalkan umrahmu, dan lepas ikanan rambutmu, kemudian bersisirlah (HR Bukhari 317 dan Muslim 1211)
Maka, berdasarkan hadis tersebut, sudah jelas Bahkan Rasulullah SAW bahkan tidak melarang seorang wanita untuk menyisir ataupun memotong rambut ketika mereka tengah dalam kondisi haid.
Selain itu, dijelaskan dalam fatwa Al-Kubra, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah yang menanggapi sebuah pertanyaan yang cukup spesifik seperti berikut ini.
“Apakah salah jika seseorang yang dalam keadaan junub melakukan aktivitas memotong kukunya, kumisnya maupun menyisir rambutnya sendiri?’
Karena, ada beberapa pandangan yang menilai jika bagian tubuh yang dipotong ketika dalam kondisi junub, maka nantinya akan menuntut para pemiliknya untuk memandikannya atau mensucikannya pada hari kiamat.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah juga merespon dengan merujuk pada sebuah hadis yang sahih dari Hudzaifah dan Abu Hurairah. Saat itu Nabi Muhammad SAW pernah ditanya hal yang serupa mengenai status najis atau tidak najis orang yang sedang dalam keadaan junub.
Kemudian Rasulullah SAW menjawabnya :
“Sesungguhnya orang Mukmin itu tidak najis”,
Hadist tersebut bahkan diperkuat dengan kitab Shahih Al-Hakim, yang juga menambahkan “Baik kelak hidup maupun ketika mati “
Maka, menurut Ibnu Taimiyah, keadan junub tidak akan menjadikan seorang mukmin menjadi najis. Sehingga, memotong rambut atau kuku dalam keadaan sedang haid ini tidaklah menimbulkan masalah apa[un.
Maka, hal ini menunjukan jika Islam tidak melarang seorang perempuan yang ingin memotong rambut saat haid, karena tidak ada larang atau hukumnya. Bahkan hal tersebut dianjurkan untuk menyisir rambut ketika haid tersebut.
Muhammad bin Yususf Al-Ibadhi didalam Srarkh An Nail Wa Syifa Alil (1-379) dimana menyebut mengenai pembahasan yang melarang seorang perempuan haid dan kondisi haid untuk memotong rambut termasuk sebagai sesuatu yang bid’ah.
Rasulullah SAW bersabda:
Sesungguhnya dosa dan kejahatan yang paling besar dari kamu muslimin adalah orang yang bertanya hal yang tidak diharamkan, lantas hal tersebut menjadi diharamkan karena pertanyaan tadi.” (HR Bukhari).
Nah, dalam hadits tersebut juga diterangkan jika tidak boleh membuat spekulasi mengenai hal satu ini. Karena memang secara hukum tidak memiliki dasar dan ketegasan dalam menjelaskan bahwa potong rambut saat haid merupakan larangan.
Kemudian, dalam kitab fikih yang muktamad, jika kita menelusuri berbagai hal yang dilarang untuk dikerjakan orang yang sedang dalam kondisi junub. Nah,dalam kitab tersebut memang tidak ada satupun yang menyebutkan tidak boleh memotong rambut.
Namun, tentunya terdapat beberapa hal yang menjadi larangan bagi wanita yang tengah haid atau menstruasi, diantaranya sebagai berikut ini.
- Dilarang melakukan shalat atau sujud tilawah
- Dilarang melakukan tawaf di sekitaran kabah
- DIlarang menyentuh mushaf Al-Quran
- Dilarang untuk membaca ayat Al-Qur’an dengan lisannya, bukan dalam hati keuclit doa yang lafalnya diambil dari ayat-ayat suci Al-Quran
- Dilarang untuk melakukan i’tikaf di masjid ataupun masuk ke dalam masjid di luar itikaf
Kondisi Rambut Saat Haid
Karena potong rambut ketika haid diperbolehkan, maka langkah lebih baik jika kamu memperhatikan kondisi kesehatan rambut, khususnya ketika sedang menstruasi. Karena ada beberapa kondisi rambut yang akan mengalami perubahan ketika seseorang haid atau menstruasi.
Dalam sebuah studi dan dilansir dari Journal of Cosmetic Dermatology menemukan, jika lebih baik kondisi ketika membuat buruk dan terjadi sekitar waktu menstruasi. Hal satu ini tidak berhubungan dengan adanya peningkatan kadar sebum kulit kepala.
Rambut Lebih Berminyak
Hormon merupakan salah satu hal yang memiliki peranan penting, bahkan cenderung berfluktuasi lebih banyak daripada biasanya ketika perempuan dalam masa haid.
Hal ini dikarenakan tubuh akan menghasilkan lebih banyak testosteron yang meningkatkan sekresi sebum, sehingga nantinya rambut akan lepek dan lebih berminyak dari biasanya. Bagi orang yang terbiasa untuk mencuci rambut setiap hari, maka hal ini bukanlah pilihan yang tepat.
Sebab, jika mencuci rambut setiap hari maka akan menghilangkan minyak alami yang diproduksi di dalam rambut. Begitupun sebaliknya, maka kamu dianjurkan untuk membeli dry shampoo yang baik untuk membantu menyerap minyak berlebih dan membuat rambut terasa lebih segar lagi.
Kulit Kepala Jauh Lebih Sensitif
Hormon bekerja untuk mengontrol segalanya ketika seorang perempuan tengah haid, salah satunya adalah kondisi dari kulit kepala. Ketika sikluk haid dimulai, maka perempuan akan menghasilkan hormon yang juga bekerja untuk meningkatkan rasa kepekaan terhadap sakit.
Hal ini menjadi salah satu penyebab kulit kepala jauh lebih lembut dan sensitif terhadap banyak hal. Sehingga untuk mempertahankan kondisi kulit kepala yang baik, kamu dianjurkan untuk menghina menarik rambut terlalu keras di ketika sedang menyisir.
Hal ini dilakukan untuk menghindari kondisi kulit kepala yang menjadi jauh lebih sensitif lagi. Gunakanlah sisir yang bergigi jarang dan lebih lembut dalam memperlakukan rambut.
Lebih Banyak Rambut Rontok
Ketika seorang wanita memasuki masa haid, maka tingkat estrogen berada paling rendah. Ketika siklus haid ini dimulai, nantinya akan terjadi penurunan zat besi di dalam tubuh. Hal ini dapat menyebabkan perempuan kehilangan lebih banyak rambut daripada biasanya.
Dalam beberapa kasus, pendarahan hebat ketika haid juga dapat memicu rambut rontok dan menitip. Jika hal ini sudah terjadi kamu membutuhkan suplemen zat besi untuk mengatasi permasalahan satu ini, kamu dapat melakukannya dengan mengepang rambut dan mengikat rambut jangan terlalu kencang.
Demikian pembahasan mengenai hukum memotong rambut saat haid, Islam memperbolehkan melakukan potong rambut saat haid, hal ini terkait dengan kesehatan rambut.
Comments are closed.