Saturday, 06 Jul 2024

Hukum Membaca Al-Quran di HP Saat Haid

6 minutes reading
Friday, 19 Jan 2024 06:55 0 135 Muti Karya

Nesiaverse.com – Di era yang serba canggih ini, apakah hukum membaca Al-Quran di HP saat haid? Jika mengingat ketika seorang wanita sedang haid maka tidak diperbolehkan untuk menyentuh Al-Quran secara langsung.

Pertanyaan tersebut masih menjadi pertanyaan beberapa para muslimah, mengingat ada pendapatan yang menyebut wanita yang sedang haid diharamkan menyentuh Al-Quran. Kemudian apakah hal ini masih berlaku jika membaca melalui Hp?

Diharamkannya wanita yang haid menyentuh Al-Quran ini dikatakan oleh Muhammad Jawad Mughniyah di dalam kitab Al-Fiqh ‘ala al-madzahib al-khamsah. Yang mana dirinya mengatakan, semua yang diharamkan pada orang junub, maka diharamkan pada wanita haid juga.

Hukum Membaca Al-Quran di HP Saat Haid 

Hukum Membaca Al-Quran di HP Saat Haid

Membaca kitab suci Al-Quran bukan hanya bernilai pahala, namun memiliki nilai manfaat lainnya juga. Dalam sebuah penelitian yang diterbitkan di International Journal of Academic Research in Business and Social Sciences yang menyebutkan, salah satu manfaat dari membaca Al-Quran ketika menggunakan tajwid yang benar adalah sebagai salah satu teknik relaksasi.

Sehingga jika dibaca dengan tepat dan sesuai hukum tajwid, maka akan menghasilkan efek relaksasi yang menenangkan hati pembacanya. Tidak hanya itu, keutamaan dari membaca Al-Quran juga akan mendatangkan pahala dan seribu kebaikan.

Bagi umat muslim yang rajin membaca Al-Quran tentunya akan mendapatkan rahmat dan perlindungan dari Sang Pencipta. Maka, membaca Al-Quran tentulah sangat penting, namun apakah hukum membaca Al-Quran di HP saat sedang haid?

Haid atau menstruasi merupakan salah satu kondisi dimana keluarnya darah dari organ intim seorang wanita. Haid ini memiliki hukum yang termasuk ke dalam hadas besar dan untuk mensucikannya harus melakukan mandi wajib terlebih dahulu.

Karena kondisi haid yang termasuk ke dalam hadas besar, maka ada beberapa pendapat yang melarang wanita yang sedang haid untuk menyentuh kitab suci Al-Quran dalam bentuk mushaf.

Namun, ada pula beberapa yang berpendapat lain dan memperbolehkan wanita yang sedang haid untuk membaca serta menyentuh Al-Quran. Sementara berikut hukum membaca Al-Quran di HP saat sedang haid.

Wanita yang haid tentunya juga boleh membaca Al-Quran di HP, hal ini mengutip yang dikatakan oleh Syaikh Khalid Al-Musyaiqih di dalam kitab Fiqh An-Nawazil fil’ Ibadah yang seperti dikutip Ninih Muthmainnah dalam seira, buku Selalu Ada Jalan: 6 Solusi Hidup Orang Beriman.

Syaikh Khalid Al-Musyaiqih ini memiliki pendapat bahwa HP yang memiliki aplikasi Al-Quran berupa soft file, tidak akan dihukumi sama seperti layaknya mushaf Al-Quran atau Kitab suci Al-Quran.

Dimana, mensyaratkan harus suci hanya berlaku pada mushaf Al-Quran saja. Sehingga bagi wanita yang sedang haid tetap bisa dan boleh membaca Al-Quran lewat HP. ” HP seperti ini boleh disentuh, meskipun tidak dalam kondisi yang suci. Namun, agar lebih aman gunakan aplikasi Al-Quran di dalam HP tersebut tidak disentuh dalam keadaan tidak suci. Kamu cukup menyentuh bagian pinggir HP saja.” lanjutnya.

Dalam buku Fiqih Muslimah Praktis yang ditulis oleh Hafidz Muftisany turut menjelaskan kebolehan seorang wanita untuk membaca Al-Quran tanpa menyentuh mushaf, dan dengan bersandar pada hadits tentang haji dan Umrah.

Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah SAW bersabda:

“Kemudahan Berhajilah dan lakukan apa yang dilakukan oleh orang yang berhaji, kecuali Thawaf dan shalat” ( HR. Bukhari dan Muslim)

Dikatakan bahwa, ketika Rasulullah SAW menyebutkan hadits tersebut kepada Aisyah RA, beliau menyadari jika pelaksanaan haji ini akan banyak membaca ayat-ayat Al-Quran. Namun, permasalahan dilarang hanyalah thawaf dan shalat saja. 

Di sisi lain, ada sejumlah ulama yang juga menghukumi Al-Quran digital ini sama atau serupa dengan mushaf Al-Quran. Menurut pendapat satu ini, hukum dari membaca Al-Quran di HP ketika haid tetaplah dinilai haram. 

Salah satu ulama yang berpendapat demikian ialah Buya Yahya, menurut Buya yahya, keharaman ini berlaku jika seorang wanita yang tengah haid membaca Al-Quran di HP. 

” Ada 2 jenis pembahasan mengenai wanita. Bagi wanita yang tengah dalam keadaan haid mutlak ia tidak boleh menyentuh mushaf Al-Quran. Mushaf Al-Quran ada gambarnya dan juga termasuk dihukumi mushaf adalah HP yang dengan sengaja oleh yang megang HP mengeluarkan program yang ada Al-Quran dan itu terlihat bacaannya, itu sama saja seperti orang membuka lembaran” jelas Buya Yahya dalam salah satu ceramahnya di Al Bahjah TV.

Namun, terdapat beberapa solusi bagi wanita yang sedang haid yang ingin membaca Al-Quran tanpa melanggar ketentuan syar’i.

Membaca Mushaf Tapi tidak Menyentuh Secara Langsung

Dalam membaca Al-Qur’an masih diperbolehkan bagi wanita yang berhadas seperti sedang haid. Namun, perlu diketahui yang tidak diperbolehkan itu adalah menyentuhnya dan terdapat di dalam surah Al-Waqi’ah ayat 79. 

Syaikh Ibnu Baz Rahimahullah berkata :

” Diperbolehkan bagi wanita yang sedang haid dan nifas untuk membaca Al-Qur’an menurut pendapat ulama yang paling kuat. Alasanya, karena tidak ada dalil tertentu yang melarang hal satu ini. Namun, seharusnya membaca Al-Quran tidak sampai menyentuh mushaf Al-Quran. 

Kalau memang mau menyentuh mushaf Al-quran, maka seharusnya dengan menggunakan pembatas seperti kain yang suci atau semacamnya. Demikian pula untuk menulis Al-Qur’an di kertas ketika hajat (dibutuhkan), maka diperbolehkan dengan menggunakan pembatas seperti kain tadi”  ( Majmu Fatawa Ibnu Baz, 10:209-210)

Baca Melalui Aplikasi di HP

Sebenarnya membaca Al-Quran di HP merupakan salah satu solusi yang dapat digunakan bagi para perempuan atau wanita yang sedang haid. Karena dijelaskan sebelumnya HP atau perangkat elektronik sendiri bukanlah mushaf yang dikategorikan sebagai lampiran dalam ayat suci Al-Quran. 

Dalam salah satu ayat Al-Quran bahkan menjelaskan hal tersebut dan berbunyi:

Kemudian dengan membaca Al-Quran melalui HP diperbolehkan, karena berbeda dengan hukum yang memang berlaku pada mushaf. Hal tersebut diperbolehkan pula untuk membaca Al-Quran tanpa harus berwudhu atau membawa perangkat kamar mandi, selama mushaf Al-Quran tidak terbuka. 

Dilansir dari laman Umma.id, dijelaskan tulisan Al-Quran di HP tentunya berbeda dengan kitab fisik yang biasa dibaca selama ini atau mushaf Al-Quran. Selain itu kamu juga harus memperhatikan bahwa ada niat dalam membaca Al- Quran yang seringkali disebutkan oleh para ulama. 

Membaca Al-Quran Terjemahan

Para uma berpendapat yang disebut mushaf adalah berarti seluruhnya berisikan ayat Al-Quran tanpa adanya terjemahan did alamnya. Maka, membaca Al-Quran melalui terjemahan adalah salah satu solusi yang bisa ditempuh untuk wanita yang sedang haid. 

Imam Nawawi Rahimahullah mengatakan:

“Jika kitab tafsir tersebut lebih banyak tafsirnya daripada ayat Al-Quran, bagaimana umumnya kita tafsir semacam itu, maka disini ada beberapa pendapat para ulama. Namun, yang lebih tepat, kitab tafsir semacam itu tidak mengapa disentuh karena tidak disebut mushaf” (Al Majmu)

Jika yang disentuh adalah Al-Quran terjemahan dan dalam bahasa non Arab, maka hal tersebut disebut mushaf yang disyaratkan di dalam hadisnya. Kitab atau buku tersebut disebut tafsir, dan hal ini ditegaskan oleh ulama Malikiyah.