Hukum Memakai Lipstik Saat Sholat
Nesiaverse.com – Apakah boleh memakai lipstik saat sholat? Kemudian bagaimana hukum memakai lipstik ketika sholat tersebut? Hal ini menjadi salah satu pertanyaan bagi kaum hawa atau para muslimah, karena berpikir jika lipstik mampu menghalangi wudhu juga.
Sebagian besar perempuan sadar dan merupakan hal normal banyak yang digemari sekali berhias atau bersolek. Hal tersebut bahkan dianjurkan, berdandan menggunakan make up atau kosmetik adalah salah satu hal yang sulit dipisahkan dari seorang perempuan.
Bahkan tidak sedikit yang menganggap bahwa make up dan berdandan merupakan kebutuhan pokok perempuan, layaknya makanan sehari-hari. Tidak sedikit perempuan yang rela mengeluarkan uang dengan nominal yang cukup tinggi untuk membeli produk make up, salah satunya lipstik.
Hukum Memakai Lipstik Saat Sholat
Make up memiliki tujuan untuk kepuasan sendiri agar terlihat lebih menarik, ada berbagai jenis produk make up di antaranya bedak, lipstik yang bermunculan dengan berbagai merk dan harganya.
Nah, fenomena ini juga disoroti dalam sudut pandangan agama Islam, bahwa berdandan hukumnya diperbolehkan, bahkan hal tersebut dianjurkan. Tapi, tentunya ada batasan-batasan tertentu, sesuai dalam Firman Allah di QS. Al-Araf ayat 31, yang memiliki arti :
” Hai anak adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap memasuki masjid. Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”
Kemudian, apakah boleh memakai lipstik saat sholat dan apa hukum dalam islam? apakah lipstik boleh digunakan setelah wudhu atau justru mempengaruhi wudhu dan membuat shalat tidak sah?
Pendapat Ustadz Buya Yahya
Ustadz Buya Yahya menjelaskan, bahwa ketika kamu menggunakan make up saat solat, hal ini tidak mempengaruhi solat kamu dan tetap sah. Namun, make up sendiri dipakai hanya untuk dipandang oleh suami, bukan yang lain.
” Jika menggunakan make up setelah wudhu, shalat tetapi sah. Cuma, ber make up untuk siapa dulu? Untuk suamimu” Ujar Ustadz Buya Yahya yang dikutip dari ceramahnya di Youtube.
Buya Yahya juga bahkan mengatakan bahwa menggunakan kosmetik seperti lipstik bukanlah suatu hal yang dapat membatalkan wudhu, selama tidak menghalangi air untuk bisa menyentuh kulit. Maka wudhu dan sholatnya tetap sah, asalnya lipstik yang digunakan tidak menghalangi air wudhu.
Disisi lain, lipstik menjadi barang yang wajib bagi kaum hawa, karena tanpa lipstik biasanya mereka akan merasa kurang percaya diri. Nah, dalam satu kajian Islam, mengenai penggunaan lipstik sendiri menjadi bahan perdebatan. Terlatih bagi seorang wanita berwudhu.
Sebagian menilai jika warna dan bahan dari lipstik tersebut dapat menghalangi wudhu saat akan berwudhu saat bersuci sebelum shalat.
Pendapat Syaikh Muhammad bin Ali Ba’athiyyah
Menanggapi hal tersebut menurut Syaikh Muhammad bin Ali Ba’athiyyah, dikatakan jika bahan yang terkandung dalam lipstik akan menjadi penghalang meresapnya air kedalam pori-pori kulit.
” Lipstik itu termasuk kategori bahan bahan menghalangi meresapnya air kedalam pori-pori kulit. Sama halnya seperti krim wajah, blush on atau pemeran popo lipstik atau gincu” katanya.
Pendapat Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Sementaran menurut Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, penggunaan lipstik masih bisa dilakukan ketika wanita sedang berwudhu. Dimana dengan catatan bahwa zat atau bahan-bahan yang terkandung tidak menjadi penghalang bagi air masuk ke pori-pori kulit.
” Lipstik dan semisalnya tidak menghalangi air wudhu, maka tentunya tidak apa-apa untuk digunakan” jelasnya. ” Tetapi jika memiliki kandungan zat atau lapisan yang menghalangi si wudhu, maka sebaiknya harus memberitakan lipstiknya terlebih dahulu.
Pendapat Ustadz Abdul Somad ata UAS
Selain itu, menurut pandangan Ustadz Abdul Somad atau lebih dikenal UAS, dirinya mengatakan bahwa penggunaan lipstik pada kaum hawa ini sebagai sebuah pembohongan publik.
” Kenapa wanita harus menggunakan lipstik, lipstik itu pencitraan, pembohongan publik, maka sewajarnya saja yang terpenting itu inner beauty” ujar Ustadz Abdul Somad dari Youtube Smart Amal.
Hal ini yang membuat UAS atau Ustadz Abdul Somad mengatakan jika kaum wanita merasa ragu dan was-was menggunakan lipstik saat berwudhu dan sholat. Maka, sebaiknya membersihkan warna dan zat yang ada di lipstik tersebut.
” Sebelum melakukan wudhu, bersihkan terlebih dahulu, digosok-gosokan pakai air atau dengan menggunakan make up remover” lanjut Ustadz Abdul Somad perkara lipstik yang digunakan untuk shalat.
Diantara berhias yang diperbolehkan salah satunya adalah menggunakan lipstik bagi wanita. Selama menggunakan lipstik tidak berlebihan, dari warnanya yang tidak terlalu mencolok apalagi menggunakan untuk menyenangkan hati suami maka hukumnya adalah boleh. (Amalan-Amalan Istri yang menjadi Wasilah keberkahan rumah tangga
Hal tersebut sebagaimana disebutkan dalam kitab Dhau-us Sama Syarh ‘Asyratun Nisa, berikut ini:
Adapun menggunakan alat-alat kecantikan seperti pemerah bibir atau lipstik, maka hal itu tidak masalah. Begitupun juga dengan memerahkan pipi maka hal itu tidak masalah khususnya bagi para istri.
Namun,sebaliknya jika digunakan dengan warna yang terlalu mencolok bahkan dapat dikategorikan sebagai tabarruj atau pamer-pamer kecantikan. Maka, hukumnya tidak boleh. Di dalam Al-Quran sendiri Allah melarang wanita muslim pamer-pamer kecantikan pada laki-laki yang tidak halal baginya.
Selain pada itu, maka penggunaan lipstik sendiri dibolehkan, namun kamu memang harus memperhatikan beberapa hal sebelum menggunakan lipstik saat sholat. Beberapa hal yang perlu kamu perhatikan diantaranya adalah.
Jenis Lipstik yang Digunakan
Pertama, dalam memakai make up saat sholat kamu dianjurkan memperhatikan jenis lipstik yang digunakan. Kamu dianjurkan untuk menghindari jenis lipstik yang memiliki lapisan yang cukup tebal.
Hal ini dapat menyebabkan lipstik menutup pori-pori kulit disekitar bibir, sehingga nantinya air wudhu tidak dapat menembus ke pori-pori area tersebut. Karena bagaimanapun area bibir, mulut dan wajah adalah anggota bagian wudhu yang harus dibasuh dengan air wudhu secara sempurna.
Sehingga kamu dianjurkan untuk menghindari jenis lipstik yang stay atau tidak dapat ditembus oleh air. Ada beberapa produk lipstik yang bahkan jika menggunakan air tidak akan hilang dan stay. Jenis lipstik inilah yang harus kamu hindari, karena tidak hanya membuat wudhu kamu tidak sah, sholat pun tidak akan sah.
Produk Halal atau Non Halal
Sebelum menggunakan suatu produk kamu harus mengetahui apakah lipstik tersebut sudah ada label halal atau belum. Hal ini sangatlah penting, karena jika kamu menggunakan produk lipstik yang non halal hal ini akan mempengaruhi solat kamu juga.
Selain itu, kandungan didalam produk non halal ini umumnya memiliki kandungan senyawa seperti jenis silikon, yang memiliki sifat anti air. Hal inilah yang harus kamu perhatikan selain melakukan check label halalnya.
Tidak Berlebihan
Seperti yang sebelumnya dijelaskan, jika segala yang berlebihan itu tidak disukai oleh Allah SWT. Maka, kamu juga tidak boleh menggunakan produk lipstik ini secara berlebihan, bisa dari warnanya atau dari cara penggunaannya. Gunakanlah Secukupnya.
Nah, demikian pembahasan mengenai hukum memakai lipstik saat sholat, tentunya dengan memperhatikan beberapa koridor atau syarat di atas maka memakai lipstik saat sholat boleh saja.
Comments are closed.