Apakah Kredit Rumah Subsidi Termasuk Riba?

Neesiaverse.com – Sekarang ini sudah banyak sekali kredit rumah subsidi atau biasa dikenal dengan KPR bersubsidi, namun masih ada juga yang bertanya apakah kredit rumah subsidi termasuk riba? Untuk mengetahui jawabannya maka bisa simak ulasan di bawah ini.

Dimana kebutuhan tempat tinggal yang layak memang menjadi salah satu hal yang sangat penting untuk direncanakan dengan sangat matang, tetapi bagaimana jika jadinya kita membeli sebuah rumah dengan menggunakan sistem kredit KPR di Bank?

Kredit rumah subsidi atau KPR bersubsidi merupakan kredit atau pembiayaan pemilikan rumah yang mendapatkan kemudahan atau bantuan dari perolehan rumah untuk pemerintah yang berupa dana murah dalam jangka panjang.

Di dalam laman Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR yang telah dijelaskan rumah subsidi yaitu rumah yang telah dibangun dengan memiliki harga yang terjangkau diperoleh melalui skema KPR, baik itu secara konvensional maupun skema syariah.

Apakah Kredit Rumah Subsidi Termasuk Riba?

Apakah Kredit Rumah Subsidi Termasuk Riba?

Apakah kredit rumah subsidi termasuk riba? Pernyataan yang satu ini memang kerap kali muncul dan sering dipertanyakan oleh masyarakat, apalagi sekarang ini sudah banyak sekali kredit rumah subsidi yang dan banyak juga orang memilih untuk mengkreditnya.

Dimana Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang mengatakan tentang KPR rumah, hal ini perlu menjadi pertimbangan dalam memutuskan beberapa jenis kredit dalam pembelian rumah yaitu seperti produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bank, KPR subsidi,dan juga KPR dengan developer langsung akan digunakan untuk membeli hunian.

Dengan memiliki harga rumah yang begitu mahal dengan kemampuan pembeli yang sangat terbatas, sehingga menyebabkan kegiatan menjual dan teknik membeli rumah yang kerap dilakukan dengan menggunakan sistem kredit.

Didalam islam sendiri proses jual beli dengan menggunakan pembayaran secara angsuran yang diperbolehkan dan tidak sama dengan transaksi riba terlarang untuk dilakukan, sehingga dengan begitu kredit rumah dari pandangan Islam yang hukumnya boleh selama dalam menggunakan skema KPR bebas riba.

Karena pada kredit rumah yang tanpa riba terdapat kesepakatan mengenai sejumlah uang yang perlu atau harus dibayarkan oleh pembeli sejak awal transaksi, Ustadz Adi Hidayat yang menjelaskan bahwa Islam itu bijak. Sebelum aturan ditetapkan perlu tahu mana yang lebih kuat antara “Menjaga Jiwa” atau “Menjaga Harta”.

Misal contohnya: Jika seseorang yang sedang berada dalam keadaan kelaparan, tetapi tidak mempunyai uang maka dia mau tidak mau harus mencuri agar dapat bertahan hidup, jadi mengenai membeli rumah dengan cara riba itu harus disesuaikan dengan kebutuhan utama menyangkut hidup kita sendiri.

Riba itu haram dan keluar dari riba ada jalannya untuk solusi bisa dilakukan agar terlepas dari riba tetapi masih dapat mempunyai tempat tinggal yaitu sebagai berikut:

Menimbang Aspeknya

Dimana jika memang nantinya cicilan rumah yang ditinggal pastikan bahwa keluarga kamu yang tetap mempunyai tempat untuk bernaung atau tidaknya.

Oper Cicilan Dalam Bentuk Syariah

Untuk yang satu ini maksudnya yaitu kita mengkonversikan kredit rumah sebelumnya dari bank konvensional ke bank syariah, kenapa harus bank syariah? Hal ini yang dikarenakan bank syariah menggunakan sistem jual beli dalam akadnya.

Dengan begitu maka tidak akan ada bunga sama sekali yang berpotensi menjadi riba, seperti yang telah difirmankan oleh Allah di dalam surat Al-Baqarah ayat 275.

Artinya: “Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri, melainkan seperti berdirinya orang yang kerasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barang siapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya”.

Sebagai Alternatif

Jika terdapat tempat yang dapat digunakan sebagai alternatif maka kamu bisa menggunakannya sebagai ganti rumah dengan KPR lebih berujung pada riba, dimana sudah dibahas sebelum bahwa Islam itu bijak setiap ada permasalahan pasti ada solusinya yang diberikan tanpa harus terjerumus ke dalam dosa.

Dengan membeli rumah untuk memenuhi kebutuhan hidup yang memang sangat penting tetapi pastikan diri untuk tidak terlibat dengan riba dan ini menjadi hal yang tidak kalah penting juga, jangan sampai membuat diri susah dan kehidupan menjadi lebih sulit dari sebelumnya karena ingin menghindari riba.

Atau sebaliknya juga jangan sampai demi untuk bisa mendapatkan kenyamanan hidup malah menjerumuskan diri kepada hal yang bersifat haram, oleh karena itu buatlah keputusan yang bijak sangat diperlukan oleh setiap manusia untuk keberlangsungan hidup.

Mungkin hanya itu saja ulasan mengenai apakah kredit rumah subsidi termasuk riba, semoga dengan adanya ulasan diatas bisa membantu dan bermanfaat.

Comments are closed.