Thursday, 04 Jul 2024

Apakah Bisa Ganti Plat Nomor di Daerah Lain?

5 minutes reading
Saturday, 8 Jul 2023 17:24 0 259 Riswan Suandi

Nesiaverse.com – Apakah bisa ganti plat nomor di daerah lain? Jawabannya akan kamu dapatkan pada kesempatan kali ini. Dengan demikian kamu tidak perlu lagi bingung jika sewaktu-waktu diperlukan untuk mengganti plat nomor saat berada di luar daerah.

Setiap daerah di Indonesia memiliki kode plat nomor yang berbeda-beda, misalnya saja untuk kendaraan yang terdaftar di Jakarta memiliki plat nomor dengan kode wilayah B, sedangkan kendaraan yang terdaftar di Bandung memiliki plat nomor dengan kode wilayah D.

Bukanlah hal yang aneh jika kita sedang berada di Jakarta, namun kita melihat kendaraan yang memiliki awalan plat nomor D yang berlalu lalang juga di jalan-jalan utama Kota Jakarta. Banyak alasan yang membuat pengguna kendaraan dengan plat nomor dari daerah lain harus masuk ke daerah lain, Jadi apakah bisa ganti plat nomor di daerah lain ketika kita sedang tidak berada di daerah asal kendaraan? Berikut ulasannya terkait permasalahan mengganti plat nomor di daerah lain:

Apakah Bisa Ganti Plat Nomor di Daerah Lain?

Apakah Bisa Ganti Plat Nomor di Daerah Lain?

Memiliki kendaraan bermotor tentunya akan mempermudah mobilitas penggunanya, tidak hanya dalam satu kota atau daerah akan tetapi bisa keluar daerah. Namun banyak yang tidak mengetahui apakah bisa ganti plat nomor di daerah lain ketika kita sedang keluar kota atau berada di luar daerah asal kendaraan.

Faktor Penyebab Kendaraan Berada di Daerah Lain

Sebuah kendaraan berada di luar daerah asal, biasanya dikarenakan alasan tertentu. Berikut ini adalah alasan umum yang mengharuskan sebuah kendaraan berada di luar daerah asal plat nomor kendaraan tersebut.

  1. Mobilitas: Banyak orang yang memiliki mobilitas tinggi dan sering bepergian ke daerah lain. Misalnya, pegawai perusahaan yang harus melakukan perjalanan dinas ke luar daerah atau mahasiswa yang belajar di kota lain.
  2. Pindah Tempat Tinggal: Beberapa orang pindah tempat tinggal dari satu daerah ke daerah lain karena alasan pekerjaan, keluarga, atau sekolah.
  3. Pembelian Kendaraan Bekas: Ketika seseorang membeli kendaraan bekas, mungkin kendaraan tersebut berasal dari daerah lain dan harus didaftarkan ulang di daerah tempat tinggalnya.
  4. Kepemilikan Kendaraan Lebih dari Satu: Orang yang memiliki lebih dari satu kendaraan seringkali memiliki kendaraan yang terdaftar di daerah yang berbeda.
  5. Keperluan Bisnis: Beberapa orang memiliki kendaraan bisnis yang digunakan untuk melakukan perjalanan ke berbagai daerah, sehingga kendaraan tersebut sering berada di luar daerah tempat tinggal pemiliknya.

Proses Pergantian Plat Nomor

Sesuai dengan peraturan tentang apakah bisa ganti plat nomor di daerah lain yang menyebutkan bahwa proses pergantian plat nomor bisa dilakukan diluar daerah dengan mencantumkan dan melengkapi beberapa persyaratan yang diperlukan.

Penggantian plat nomor kendaraan atau mengurus plat nomor kendaraan termasuk menggantinya dengan plat nomor cantik seharusnya dilakukan di wilayah tempat kendaraan terdaftar, sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia. Namun, dalam situasi tertentu, seperti perpindahan tempat tinggal atau kepemilikan kendaraan dari luar daerah, penggantian plat nomor kendaraan di daerah lain dapat dilakukan dengan persyaratan dan prosedur yang berbeda-beda di setiap daerah.

Untuk itu perlu diingat bahwa penggantian plat nomor kendaraan di luar daerah dapat dilakukan sesuai dengan proses administrasi dan kebijakan SAMSAT setempat. Bagaimana proses ganti plat nomor di daerah lain dan apa saja persyaratan secara umum yang diperlukan untuk proses tersebut? Berikut ini adalah proses pergantian plat nomor yang bisa kamu lakukan dengan mudah:

  1. Lakukan pemeriksaan administrasi di SAMSAT terdekat, hasil dari proses ini selanjutkan dikirimkan ke SAMSAT daerah asal untuk dibuatkan surat resmi terkait peralihan ganti plat nomor di daerah lain.
  2. Persiapkan dokumen wajib, Dokumen seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli dan fotokopi, KTP asli dan fotokopi, serta BPKB asli dan fotokopi akan diperlukan untuk setiap proses pergantuan plat nomor kendaraan meskipun tidak dilakukan di luar daerah.
  3. Kunjungi kantor SAMSAT terdekat dan jangan lupa untuk membawa seluruh dokumen yang diperlukan untuk persyaratan ganti plat nomor secara lengkap sesuai aturan yang berlaku.
  4. Mobil yang hendak diganti plat nomornya wajib untuk dibawa (secara fisik) ke SAMSAT. Pengecekan kendaraan secara fisik diperlukan untuk mencocokan nomor rangka, nomor mesin dan kecocokan kendaraan dengan lainnya  agar dapat dilakukan pengecekan lebih dalam terkait mobil tersebut.
  5. Daftarkan Kendaraan untuk melakukan pengecekan fisik bersama petugas SAMSAT. Tunggu giliran dengan mengantre terlebih dahulu.
  6. Proses cek fisik kendaraan biasanya akan dilakukan oleh petugas SAMSAT yang akan meminta pemilik kendaraan untuk mendampingi dalam proses pengecekan kendaraan tersebut.
  7. Setelah proses tersebut selesai, maka kamu hanya tinggal menuju ke loket legalisir dengan membawa dokumen wajib dan juga lembaran atau dokumen hasil pemeriksaan fisik.
  8. Pada saat diloket legalisir, kamu akan diminta mengisi kembali formulir untuk kelengkapan administrasi.
  9. Setelah selesai semua proses tersebut, kamu tinggal mengirimkan berkas kelengkapan ke SAMSAT daerah asal. Untuk proses ini dapat diwakilkan oleh orang lain sehingga kamu tidak perlu melakukan perjalanan ke daerah asal.
  10. Setelah semua langkah tersebut selesai, selanjutnya hanya tinggal menunggu plat nomor dan surat-surat lainnya dikirimkan dari SAMSAT daerah asal.

Penutup

Demikian informasi tentang apakah bisa ganti plat nomor di daerah lain dan bagaimana cara melakukan proses pergantian plat nomor di daerah lain yang bisa dilakukan dengan sangat mudah. Namun ada beberapa hal yang perlu untuk diketahui terkait biaya administrasi yang diperlukan biasanya akan berbeda-beda pada setiap daerah.