8 Jenis Kucing Hutan Yang Dilindungi

Nesiaverse.com – Apa saja jenis kucing hutan yang dilindungi? Apakah ada jenis-jenis kucing hutan tertentu yang dilindungi pemerintah? Kalau begitu langsung saja baca artikel ini sampai selesai, jika kamu ingin mengetahui terkait jenis kucing hutan yang dilindungi atau dijaga.

Kucing merupakan hewan yang banyak sekali digemari oleh para pecinta kucing, karena hewan satu ini cukup ramah kepada manusia sehingga banyak orang yang tertarik untuk memelihara mereka di rumah. Memang banyak jenis kucing atau ras kucing yang biasa untuk dipelihara.

Di Indonesia sendiri kucing ras yang populer untuk dipelihara adalah kucing persia, anggora dan kucing domestik. Tapi, apa kamu tau? Kalau ternyata ada kucing yang bahkan tidak boleh dipelihara serta dilindungi oleh pemerintah sendiri agar tidak punah, yaitu kucing hutan.

Advertisment

Lalu kalau begitu jenis kucing hutan apa saja yang dilindungi? Nah, disini akan memberikan beberapa informasi tentang jenis kucing hutan apa saja yang ada di Indonesia dan dilindungi habitat serta keberadaannya. Jadi simaklah ulasannya di bawah ini dengan seksama!

Jenis Kucing Hutan Yang Dilindungi

Advertisment

Sebelum itu ada beberapa hal yang perlu kamu ketahui terlebih dahulu mengenai kucing hutan dan jenis kucing hutan yang boleh dipelihara. Penting untuk kamu kenali hal itu, agar tidak keliru lagi dengan jenis kucing hutan mana yang dilindungi dan yang boleh dipelihara.

Kucing hutan merupakan salah satu kucing liar yang biasa ditemukan di tepi hutan atau dataran rendah, perkebunan kelapa sawit, dan daerah yang jauh sekali dari lingkungan manusia pada umumnya. Selain itu mereka adalah satwa liar yang dilindungi oleh pemerintah.

Di Indonesia sendiri kucing hutan terdapat di pulau Jawa, Kalimantan dan Sumatera. Menjadi tempat atau habitat asli mereka, yang dimana di daerah sana masih sangatlah asri dengan banyaknya hutan belantara sebagai tempat hidup mereka untuk berkembang biak dan berburu.

Walaupun begitu ada juga beberapa jenis kucing hutan yang boleh dipelihara dengan syarat atau izin dari pemerintah langsung, salah satunya adalah kucing bengal. Kucing bengal merupakan kucing hutan yang cukup populer dan banyak dipelihara oleh sebagian orang.

Namun, adapun jenis kucing hutan yang tidak boleh dipelihara bahkan terdapat Undang-undangnya yang menyatakan bahwa kucing hutan adalah satwa liar yang dilindungi dan tidak boleh ditangkap, dilukai, dibunuh, disimpan, dipelihara, dimiliki, ataupun diperjualbelikan.

Karena keberadaan kucing hutan di Indonesia sendiri dikatakan hampir punah dan untuk melindungi spesies mereka, tentunya pemerintah membuat peraturan tertentu demi menjaga habitat dan ekosistemnya. Nah, berikut ada beberapa jenis kucing hutan yang dilindungi:

Kucing Hutan Blacan

Kucing blacan atau dikenal dengan sebutan Asian Leopard Cat merupakan kucing liar dan hidup di alam liar seperti hutan yang memiliki distribusi geografis terluas dari beberapa wilayah Asia Tenggara, yakni Indonesia, Malaysia, Thailand, Laos, Myanmar, dan Kamboja.

Kucing blacan memiliki tubuh yang mungil dengan ukuran yang kecil serta memiliki tampilan eksotis yang menjadi daya pikatnya, membuat banyak orang tertarik untuk memilikinya. Uniknya kucing blacan ini sangat pandai berenang dan beristirahat di siang hari di sarangnya.

Kucing Hutan Dahan Kalimantan

Kucing Dahan Kalimantan atau sering disebut dengan macan dahan Kalimantan ini merupakan kucing liar dengan ukuran badan lebih besar daripada kucing pada umumnya serta mereka terdapat di Kalimantan dan Sumatera. Mereka adalah kucing besar pemangsa hewan lainnya.

Kucing tersebut dinyatakan memiliki berat badan 12-25 kg, beda jauh dengan kucing kecil pada umumnya yang hanya memiliki berat sampai 5 kg. Bahkan ekor kucing dahan panjangnya bisa menyamai panjang tubuhnya, uniknya mereka adalah hewan nokturnal berburu di malam hari.

Kucing Hutan Merah Kalimantan

Kucing merah atau sering disebut dengan Bornean bay cat merupakan kucing liar yang hidup di hutan Kalimantan dan di Indonesia sendiri kucing ini sangat dilindungi. Kucing ini sering kali menjadi misteri karena keberadaan mereka sendiri atau informasi tentang mereka sangat nihil.

Seperti namanya kucing merah, mereka memiliki warna bulu merah dengan ekor yang panjang dan runcing. Kucing merah sangat bergantung pada hutan untuk menjadi tempat atau habitat mereka hidup yang jauh dari lingkungan atau kawasan manusia dan untuk berburu mangsa.

Kucing Hutan Emas Asia

Kucing emas Asia merupakan kucing liar Asia tenggara, termasuk Indonesia juga tepatnya berada di Sumatera dan mereka memiliki ukuran tubuh sedang. Kucing emas Asia terancam punah karena adanya perburuan dan hilangnya habitat tempat mereka tinggal atau hidup.

Kucing tersebut memiliki berat tubuh 9-16 kg dengan panjang ekor mencapai 40-57 cm, memiliki warna bulu yang beragam seperti coklat keemasan, coklat tua, abu-abu dan hitam. Mereka memiliki corak yang unik dengan bintik-bintik yang menyerupai macan tutul.

Kucing Hutan Batu

Kucing batu merupakan kucing liar yang hidup di hutan Indonesia dan termasuk hewan yang hampir punah sebab adanya penebangan hutan liar serta perburuan liar dari manusia-manusia yang tidak bertanggung jawab. Sehingga keberadaan mereka dan habitatnya sangat terancam.

Fakta unik tentang kucing batu ini, mereka termasuk hewan nokturnal yang sangat aktif untuk berburu di malam hari dengan gerakannya yang gesit saat berburu. Memiliki corak warna yang indah dan ekornya yang panjang serta populasi kucing ini terdapat 10.000 ekor saja.

Kucing Hutan Bakau

Kucing bakau merupakan kucing liar yang berukuran sedang dan keberadaan kucing bakau terancam punah, sebab habitatnya yang sering dirusak dan diubah untuk dijadikan pemukiman manusia. Uniknya kucing ini senang sekali hidup di area yang basah seperti rawa, dan sungai.

Di Indonesia sendiri kucing bakau ini banyak terdapat dan hanya ada di pulau Jawa. Mereka juga memiliki nama latin Prionailurus viverrinus, memiliki warna bulu keabu-abuan dengan pola khas seperti kucing hutan pada umumnya serta termasuk kucing yang dilindungi.

Kucing Hutan Jawa

Kucing jawa atau sering disebut dengan macan akar merupakan kucing liar yang memiliki ukuran tubuh seperti kucing domestik pada umumnya dan sering kali ditemukan di perkebunan warga setempat. Kucing jawa ini lebih sering menjauhi kawasan yang banyak terdapat manusia.

Fakta uniknya kucing jawa mengandung selama 70 hari, tidak seperti kucing lain pada umumnya yang mengandung sampai kurang lebih 65 hari saja. Selain itu kucing ini sering berteduh atau berkelana di akar-akar pohon, makanya sering kali disebut macan akar.

Kucing Hutan Kuwuk

Kucing kuwuk atau sering disebut kucing congkok merupakan kucing liar yang spesiesnya rendah dan terancam punah sebab perburuan serta hilangnya habitat mereka. Kucing ini terdapat di Indonesia tepatnya di kepulauan Sunda dan hidup di hutan, dan perkebunan.

Kucing kuwuk mempunyai ukuran tubuh seperti kucing domestik pada umumnya dengan berat sekitar 3-4 kg dan warna bulu cenderung coklat keemasan dengan corak garis-garis atau totol-totol berwarna hitam. Mereka juga sering kali berada atau ditemukan di atas permukaan laut.

Itulah beberapa jenis kucing hutan yang dilindungi, mungkin perlu untuk kamu ketahui supaya tidak sembarangan menangkap, memburu, dan membunuh kucing liar tersebut. Karena bisa membuat keberadaan mereka punah dan habitatnya menjadi terganggu oleh manusia.

Ayo lestarikan, budayakan, dan melindungi keberadaan kucing hutan dari manusia-manusia yang tidak bertanggung jawab untuk memburu mereka. Segera laporkan jika ada oknum tertentu yang memperjualbelikan kucing hutan tersebut. Good Luck semoga membantu.

jenis kucingkucingkucing hutan