Nesiaverse.com – Mungkin masih belum ada yang tahu dengan daging kelinci ternyata bisa dikonsumsi, banyak juga yang bertanya-tanya apakah daging kelinci halal? Untuk mengetahui jawabannya bisa simak ulasan dibawah ini yang akan membahas hukum mengkonsumsinya daging kelinci dalam islam.
Dimana kelinci atau kuil merupakan salah satu jenis mamalia dari Leporidae yang bisa ditemukan dengan mudah di banyak bagian bumi, kelinci sendiri yang berkembang biak dengan cara beranak atau disebut dengan vivipar.
Pastinya kamu sudah kenal dengan kelinci yang menjadi salah satu hewan peliharaan yang sangat populer, namun selain dijadikan sebagai hewan peliharaan tetapi kelinci juga yang sudah banyak orang menjualnya berupa dagingnya atau masakan daging kelinci.
Dimana sebenarnya terdapat beragam daging yang bisa dikonsumsi oleh manusia dan salah satunya ada daging kelinci, walaupun hal ini yang tidak sepopuler daging ayam atau daging yang lainnya tetapi daging kelinci yang ternyata mengandung banyak manfaat untuk tubuh.
Tetapi dikarenakan kurangnya edukasi dan juga informasi yang diketahui oleh masyarakat mengenai dengan daging kelinci yang satu ini, sehingga membuat daging kelinci yang sangat jarang ditemui di pasaran.
Dimana telah mengutip dari situs web Fapet IPB, Indah Wulandari, SGz, RD, yang selaku sebagai ahli gizi RSUP Dr Kariadi Semarang yang memaparkan bahwa daging kelinci yang memiliki banyak manfaat untuk kesehatan tubuh, daging kelinci terdapat kandungan protein hewani yang tinggi di dalamnya.
Bahkan selain itu juga daging kelinci yang rendah kolesterol sehingga sangat baik untuk diet dan bisa membantu dalam menurunkan tekanan darah untuk pasien pengidap jantung, daging kelinci juga mengandung zat besi yang tinggi sekitar 27 % dan vitamin B12 sangat baik untuk pembentukan sel darah merah.
Daging kelinci yang sangat cocok untuk pasien dengan memiliki gangguan sistem saraf, diabetes mellitus dan juga memelihara kesuburan, dari banyaknya manfaat bisa didapatkan dari daging kelinci tersebut tetapi sebagian orang yang tidak tega untuk menyantap daging kelinci tersebut.
Bahkan terdapat juga sebagian orang yang beranggapan bahwa dengan mengkonsumsi daging kelinci tersebut tidak lazim karena kurangnya informasi mengenai dengan kehalalan dari daging kelinci tersebut, lalu apakah daging kelinci halal?
Agar kamu mengetahui lebih jelasnya dan lengkap mengenai dengan hukum mengkonsumsi daging kelinci dalam pandangan islam, maka sebaiknya menyimak penjelasan mengenai hal tersebut dibawah ini dengan seksama.
Apakah Daging Kelinci Halal?
Dimana mengutip dari buku Yuk, Mengenal Hewan Halal dan Hewan Haram yang disusun oleh Rian Hidayat, di dalamnya yang terdapat hukum mengkonsumsi daging kelinci yaitu boleh atau halal, hukum tersebut yang telah tercantum dalam sebuah hadits diriwayatkan oleh sahabat Anas bin Malik.
Hadis tersebut artinya: “Diriwayatkan dari Anas bin Malik r.a, beliau berkata: :”Ketika kamu berjalan melalui daerah Az-Zahran, tiba-tiba kamu dikagetkan oleh seekor kelinci, Lalu kami mengejarnya hingga penat. Ia berkata lagi aku telah mengejarnya sehingga bisa menangkapnya, aku pun membawanya kepada Abu Thalhah lalu menyembelihnya. Beliau mengirimkan kaki dan kedua pahanya kepada Rasulullah saw, aku pun membawanya kepada Rasulullah saw dan baginda menerimanya. “(HR Bukhari dan Muslim).
Dimana dihimpun dari situs web NU Online yang menyatakan kehalalan daging kelinci ini juga yang disampaikan oleh Imam An-Nawawi dalam kitab al-Majmu dengan landasan bahwa kelinci termasuk ke dalam sebagai hewan yang baik (untuk dikonsumsi)menurut pandangan orang Arab yang sebagai berikut:
Al A’raf Ayat 157 yang berarti: “Halal mengkonsumsi kelinci, berdasarkan firman Allah “Dan yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka”(QS. Al-A’raf:157). Kelinci yang merupakan sebagian dari hal baik (tayyibat)” (Syekh Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Al-Majmu ala Syarh al-Muhadzab, Juz 9, Hal 10).
Dikutip dari buku Halal atau Haram mengenai kejelasan menuju keberkahan yang disusun oleh Ahmad Sarwat Lc., MA, hadits berikut juga memaparkan hal serupa mengenai hukum mengkonsumsi daging kelinci yang artinya “Dari Muhammad bin Shafwan ra. berkata, “Aku berburu kelinci dan aku sembelih di Marwah, dan aku bertanya kepada Rasulullah saw beliau pun memerintahkan aku memakannya. “(HR. Abu Daud).
Dimana beberapa sahabat Rasulullah saw yang disebutkan juga memakan daging kelinci diantaranya yaitu Saad bin Abi Waqqash dan Abu Said Al-Khudri, dan para tabi’in yang diriwayatkan memakan kelinci yaitu Atha’ Bin Musayyib, Al-Laits, Abu Tsaur dan juga Ibnul Mundzir.
Jika berdasarkan dengan dalil dan juga hadist yang telah dijelaskan diatas maka bisa disimpulkan bahwa hukum dalam mengkonsumsi kelinci yaitu halal atau boleh-boleh saja.
Mungkin hanya itu saja ulasan mengenai dengan apakah daging kelinci halal? Jawabannya yaitu halal dan boleh apalagi daging kelinci tersebut yang memiliki banyak manfaat yang sangat bagus untuk kesehatan, semoga dengan adanya ulasan diatas bisa membantu dan bermanfaat.