Hukum Memakai Make Up Semasa Solat

Nesiaverse.com – Semasa solat memakai make up apakah membuat sah solat? kemudian apa hukum memakai make up semasa solat? Penggunaan make up atau kosmetik memang dapat meningkatkan penampilan dan kepercayaan diri. Namun bagaimana penilaian dalam sudut agama?

Hal satu ini menjadi pertanyaan yang datang daripada muslimah, apakah masih boleh shalat dalam kondisi masih menggunakan make up atau kosmetik? Sementara sebelum sholat sendiri umat Islam wajib berwudhu dan wajah termasuk ke dalam anggota tubuh yang tentunya harus dibasuh juga. 

Hal ini masih menjadi pertanyaan bahkan perdebatan beberapa orang, sehingga penting untuk mengetahui hukum memakai make up semasa solat ini. Jangan sampai penggunaan make up justru menyebabkan solat kamu tidak sah. 

Hukum Memakai Make Up Semasa Solat 

Hukum Memakai Make Up Semasa Solat

Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kota Medan, ayat Amar Adly dirinya mengatakan secara prinsip jika penggunaan make up itu berasal dari bahan baku yang halal, maka tentunya halal digunakan bahkan ketika sholat.

Hanya saja, memang perlu dilihat lagi apakah penggunaannya ini menghalangi masuknya air wudhu ke kulit atau tidak. Karena terdapat beberapa jenis make up halal yang bersifat waterproof atau tidak membuat air bisa menembus kulit sama sekali. 

“Sebagaimana yang kita ketahui, bahwa membasahi badan yang tergolong anggota wudhu saat berwudhu merupakan suatu hal yang wajib” ujar Amar, dikutip dari laman resmi MUI kota Medan, pada Rabu 2023. 

Amar sendiri menyitir sabda Rasulullah SAW, yang berbunyi “Celaka atau lemah wail di neraka jahanam, bagi para pemilik tumit yang tidak terkena air wudhu. Sempurnakanlah wudhu kalian!” (HR. Muslim)

Saat Nabi Muhammad SAW melihat seseorang sholat dengan kondisi ada bagian anggota wudhu yang tidak terbasahi, Nabi SAW memerintahkan orang tersebut untuk kembali mengulangi wudhu dan sholatnya. 

Makan sedikit saja bagian wudhu tidak terkena air wudhu maka hal tersebut dapat membatalkan dari keseluruhan basuhan wudhu yang dilakukan. ” Hal ini menunjukan betapa pentingnya memastikan semua anggota wudhu terbasahi dan terbasuh air wudhu” lanjut Amar. 

Make up Waterproof

Dirinya menjelaskan, secara umum makeup sendiri memiliki 2 jenis. Yaitu pertama memiliki ketebalan dan membentuk laporan, mike jenis ini harus dihilangkan sebelum berwudhu. Karena make up tersebut dapat menghalangi sampainya air ke anggota wudhu. 

Jika tidak dihilangkan, maka nantinya wudhu kamu tidak sah, dan terkena ancaman tadi yang sebelumnya kami jelaskan diatas. Selain itu tidak hanya wudhu yang tidak sah, maka solat kamu juga tentunya tidak akan sah. 

Make up Non Waterproof

Selanjutnya, make up jenis kedua, yaitu make up yang tidak memiliki ketebalan dan tidak membentuk lapisan. Menurutnya, make up jenis batu ini tidak harus dihilangkan, karena tidak memiliki kandungan atau lapisan dan ketebalan yang menghalangi air basuhan dari wudhu. 

Maka, dari okuda jenis make up tersebut tergolong label waterproof yang anti air, sehingga memiliki ketebalan dan lapisan. ” Maka, harus dihilangkan saat kamu akan berwudhu” ujar Amar. 

Make up Wudhu Friendly

Tim Media Halal Corner, yaitu Ruli retno Mawarni, dirinya menerangkan Muslim maupun Muslimah yang cermat tentunya memperhatikan label di produk skincare maupun make up yang digunakan. 

Dimana hal yang disoroti pada kemasan produk adalah diketahui ada atau tidak adanya keterangan halal, kemudian apa saja komposisi dari make up tersebut. Karena pengguna make up terkadang merasa kerepotan dan berat untuk menghapus semua riasan wajahnya ketika akan wudhu dan sholat, ditengah aktivitas yang dilakukan. 

Khususnya bagi mereka yang tengah berada dalam kondisi bekerja, menempuh studi atau pembelajaran hingga di tengah-tengah acara lain yang tengah dikunjungi. ” Jika kita di suatu event atau acara, kemudian tiba waktu shalat tapi kalau misalnya kita menghapus make up dulu dan touch up atau memperbarui riasan lagi, tentunya hal tersebut membutuhkan waktu yang banyak. 

Maka, disarankan untuk menggunakan makeup yang wudhu friendly” Ujar Ruli, ketika menjadi narasumber dalam bincang santai di kanal Youtube MQFM Jogja. Perempuan berhijab itu juga menjelaskan skincare dan make up yang berlabel wudhu friendly ini berbeda dengan tidak tembus air atau water resistant tidak tembus air tapi mudah dibersihkan. 

Biasanya, bergandengan dengan kata breathable atau air dan oksigen yang tentunya masih bisa menembus pori-pori kulit. Misalnya bedak dan kutek halal yang wudhu friendly jadi tidak perlu dibersihkan saat akan berwudhu. 

Begitu juga dengan kosmetik wudhu friendly sehingga tidak perlu dibersihkan dulu saat akan wudhu. Dengan mencuci muka pakai air sabun kemudian mengaplikasikan micellar water. Namun, memang belum tentu semua produk dari brand yang beredar ini wudhu friendly. 

Sementara jika make up terdapat tulisan waterproof atau label sweatproof yang kamu gunakan akan tahan keringat, maka kamu harus membersihkan make up tersebut secara menyeluruh sebelum berwudhu. 

Karena jika tidak ada keterangan apapun, kamu dapat memperhatikan komposisinya. Bahan make up yang tidak bisa ditembus air itu adalah silikon. Sehingga jika produk memiliki keterangan tanpa silikon, maka dapat dipastikan produk itu tembus air dan aman.

Namun, jika produk tersebut memiliki kandungan senyawa dimethicone, maka kamu harus tahu bahwa senyawa tersebut adalah nama kimia dari salah satu jenis silikon.

Nah. melihat hal ini, dalam Islam sendiri berdandan atau bersolek itu hukumnya diperbolehkan, bhajan dianjurkan. Namun, tetap ada batasan-batasannya. 

Allah SWT berfirman di dalam QS Al-A’raf ayat 31 yang artinya:

“Hai anak adam, gunakanlah pakaian yang indah setiap memasuki masjid. Makan dan minumlah, tapi jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”

Selain itu Ustadz Buya Yahya juga memaparkan bahwa menggunakan make up saat shalat tetap sah dan dapat dipakai hanya untuk dipandang oleh suami, bukan yang lainnya. ” Kalau pakai make up setelah berwudhu, maka shalatnya tetap sah. Namun, bermake up untuk siapa? Untuk suamimu” Jelas Ustadz Buya Yahya di dalam cuplikan ceramahnya di Youtube pada Kamis 2020 lalu. 

Ustadz Buya Yahya juga mengatakan bahwa mengenakan kosmetik atau make up bukanlah suatu hal yang salah, dan tidak menyebabkan seperti membatalkan wudhu. ” Asalkan tidak ada yang menghalangi air untuk menyentuh kulit, maka wudhu kamu tetap sah”.

Maka, kesimpulannya hukum memakai make up semasa solat adalah boleh. Namun, kamu dianjurkan untuk memperhatikan jenis make up yang digunakan, gunakanlah make up yang dapat menembus kulit atau pori-pori. 

Dan yang paling utama kamu harus menggunakan make up dari produk yang halal, karena hal ini akan mempengaruhi juga. Make up yang halal dan dapat ditembus oleh air adalah sah dan boleh digunakan ketika sholat, karena tidak mempengaruhi solat kamu. 

Namun, jika make up yang digunakan adalah make up yang tidak halal atau haram karena kandungannya, disertai dengan sifatnya yang tidak ditembus air maka jangankan shalat kamu, wudhu saja tidak sah.

Comments are closed.