Hukum Memelihara Kucing Dalam Islam

Nesiaverse.com – Banyak orang yang bertanya-tanya mengenai hukum memelihara kucing dalam islam, nah untuk kamu yang belum tahu maka untuk mengatasinya bisa dengan simak ulasan di bawah ini.

Kucing sendiri merupakan salah satu jenis hewan yang menggemaskan dan juga lucu, mudah untuk dipelihara serta menjadi primadona untuk banyak orang, bahkan kucing juga sangat umum didengar dan dipelihara di kalangan umat islam.

Dimana domestikasi kucing liar yang pertama kali diperkirakan terjadi di Mesopotamia lebih dari 100.000 tahun lalu, kucing liar yang akan membunuh serta memakan hama yang akan merusak pertanian pemukiman.

Sehingga dengan begitu manusia secara alami mewakili sumber makanan dan pada akhirnya persahabatan antara manusia dan kucing yang dijinakkan, dari banyaknya antara hewan yang ada di dunia Nabi SAW yang sangat menyukai kucing.

Pada suatu hari kucing-kucing tersebut tidur dalam jubah yang akan digunakan atau dipakai Nabi untuk sholat, tetapi dia lebih memilih untuk memakai jubah yang lain agar kucingnya tidak terbangun atau dibangunkan, dengan melihat Nabi SAW yang bahkan memiliki kucing sendiri pastinya memiliki banyak manfaat memelihara kucing dalam islam.

Apalagi kucing merupakan hewan yang bersih dan juga Nabi tidak keberatan meminumnya dari gelas yang sama dengan kucing tersebut, dibawah ini kita akan membahas mengenai dengan hukum memelihara kucing dalam islam dan juga berbagai kisah kucing dalam islam bisa kamu ketahui dengan simak ulasan di bawah ini.

Hukum Memelihara Kucing Dalam Islam

Dengan kecintaan Nabi Muhammad SAW terhadap kucing yang tersampaikan dalam haditsnya: “Kasih sayang terhadap kucing adalah sebagian dari iman” (Maqasid al-Hasanah, al Sakhawi), sehingga mencintai kucing merupakan tanda seseorang beriman.

Pada saat Nabi Muhammad SAW menemukan seekor kucing Abyssinian hitam-putih yang menyusui anak kucingnya selama kampanye Uhud, dia mengubah arah tentaranya, dalam prose sperjalanan kembali dia memilih mengadopsi kucing tersebut dan memberikannya nama “Muezza”.

Pada suatu hari dia memiringkan cangkirnya agar kucing yang lewat bisa minum air, seseorang sebagai Nabi Muhammad SAW yang diberi nama Abu Hurairah berarti “Bapak kucing”, Abu Hurairah diberi nama ini dikarenakan kemana pun di pergi dia akan selalu membawa kucing.

Bahkan selain itu dikatakan diantara orang-orang bahwa Nabi Muhammad SAW mengelus punggung kucing karena mencekik ular akan menyakiti seseorang dan itulah sebabnya kucing mendarat dengan 4 kaki dan bukan di punggungnya.

Kucing merupakan hewan sangat bersih dan murni sehingga mereka adalah salah satu dari mereka yang berkeliaran di antara kita(Nabi Muhammad SAW), menurut riwayat shahih, seseorang boleh berwudhu untuk shalat dengan air yang sama dengan air diminum oleh kucing, tetapi asalkan air tersebut tidak ada kotoran yang terlihat di mulut kucing.

Hal yang Diajarkan Islam Kepada Pemilik Kucing

Hukum Memelihara Kucing

Julukan sebagai Pir Asad salah satu khalifah Rumi terkenal karena kecintaannya kepada kucing dan dijuluki “Sultan Pisili” (Sultan dengan kucing), pada saat kucing kesayangannya mati dan dia menguburkannya tepat di dekat kakinya.

Mereka yang mengatakan bahwa pada Ahmed Rufah salah satu tetua sedang duduk, kucing datang kemudian tertidur di lengan jubahnya, dan pada saat waktu salat jum’at sudah tiba dia tidak ingin mengganggu kucing tersebut dan memilih untuk memotong lengan bajunya alih-alih membangun kucing tersebut.

Muslim yang sepenuhnya bebas untuk hidup bersama dengan kucing, tetapi mereka harus memperlakukan kucing tersebut dengan baik, kucing yang harus diberikan pakan atau makanan, air dan juga waktu jelajah yang cukup, selain itu mereka harus diberikan kebebasan bergerak.

Karena betapa disayanginya dan dicintainya kucing dalam islam, perlakukan burung terhadap kucing yang dianggap sebagai dosa serius, Al-Bukhari yang menjelaskan dalam sebuah hadits tentang seorang wanita yang mengunci kucingnya, menolak untuk memberikannya makan.

Nabi yang berkata bahwa “hukumnya pada hari pembalasan adalah siksaan dan neraka”, “sungguh, ada hadiah surgawi untuk setiap kebaikan yang dilakukan terhadap hewan hidup.” – Nabi Muhammad SAW, dan pada akhirnya kucing yang membawa banyak berkah ke dalam rumah.

Banyak Muslim modern mengaku hal tersebut dan mengambil petunjuk dari Nabi tetapi bukan rahasia lagi bahwa dengan perlakukan buruk terhadap hewan peliharaan merupakan hal biasa sekarang ini, namun sebaiknya mengingat tindakan Nabi dan meniru mereka dan islam juga mengajarkan umat islam bahwa kucing tidak boleh dijual untuk uang atau ditukar dengan barang.

Manfaat Memelihara Kucing Dalam Islam

Hukum Memelihara Kucing

Terdapat manfaat yang bisa didapatkan dari memelihara kucing diantaranya:

Mendapat Pahala

Kucing merupakan salah satu jenis hewan yang disayangi Rasulullah sehingga Allah SWT pun menyayanginya, sehingga barang siapa memberi makan kucing dan merawatnya dengan baik dia melakukan perbuatan baik dan dengan demikian dia akan diberi pahala oleh Allah SWT.

Mempunyai Penjaga di Rumah

Hewan seperti anjing yang dilarang dipelihara di dalam rumah karena penuh dengan najis, walaupun anjing adalah hewan berguna sebagai penjaga rumah, namun umat islam tidak boleh memilikinya tetapi kucing sudah bisa digunakan untuk menjaga rumah sebagai penggantinya.

Berbuat baik karena Allah SWT ” orang-orang baik dan perhatian kepada makhluk Allah, Allah limpahkan kebaikan dan kasih sayang-Nya kepada mereka, perlihatkan kebaikan kepada makhluk di bumi agar Allah berbaik hati kepadamu” (Abu Dawud dan Tirmidzi).

Mungkin hanya itu saja ulasan mengenai dengan hukum memelihara kucing dalam islam yang bisa kamu ketahui, semoga dengan adanya ulasan diatas bisa membantu dan bermanfaat.

Comments are closed.